Berdasarkan jenis pelayanannya, klinik dibagi menjadi Klinik Pratama dan
Klinik Utama. Kedua macam klinik ini dapat diselenggarakan oleh
pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat.
Klinik Pratama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
Klinik
Utama adalah klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik
atau pelayanan medik dasar dan spesialistik. Sifat pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan bisa berupa rawat jalan, one day care, rawat inap
dan/atau home care.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar